Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, akan mengembangkan kelurahan layak anak. Tahun 2009 menjadi awal perencanaan lima kelurahan yang akan menjadi proyek rintisan. Naniek Suprijatni, Kepala Subdirektorat Peningkatan Kualitas Hidup Anak Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB Surakarta, menyatakan langkah itu sebagai awalan untuk menuju Surakarta sebagai Kota Layak Anak. “Kelurahan yang kami siapkan adalah Mangkubumen, Sangkrah, Jebres, Joyotakan, dan Pajang,” tuturnya saat peringatan Hari Anak Nasional di Bale Kambang akhir Juli 2009.
Anggaran program ini sekitar Rp 130 juta untuk sosialisasi ke tokoh masyarakat, pelatihan, dan simulasi pendekatan partisipatif. “Nantinya titik tekan program ini adalah pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan partisipasi,”
Dia menyebutkan, sebagai kelurahan layak anak, wilayah dalam kelurahan itu harus bebas dari anak jalanan, anak dengan gizi buruk, dan anak putus sekolah. Kelurahan nantinya harus memiliki program kegiatan anak – anak, seperti pelatihan bengkel, servis elektronik, atau sanggar kesenian. Dia menargetkan, pada 2015 seluruh kelurahan sudah menjadi kelurahan layak anak.
Nunung Purwanti, dari Divisi Pendidikan Publik Pelayanan Terpadu Perlindungan Anak dan Perempuan Surakarta, mengatakan Surakarta saat ini memang belum layak mengklaim diri sebagai Kota Layak Anak. “Seperti pendidikan, dimana komitmen pendidikan gratis belum bisa diwujudkan.”
Dia mencatat sepanjang 2007 – 2008 ada 39 anak yang menjadi korban kekerasan. “Kota Layak Anak berarti bebas dari persoalan pendidikan, kesehatan, dan korban kekerasan anak – anak.” Ketua Komisi Independen Perlindungan Perempuan dan Anak Surakarta Maya Sofiana mengatakan hal serupa. Menurutnya, sepanjang 2008 terdapat terdapat 164 anak korban eksploitasi seks komersial. Namun, dia menghargai langkah pemerintah untuk mewujudkan Kota Layak Anak dengan memulainya dari kelurahan.
Anggaran program ini sekitar Rp 130 juta untuk sosialisasi ke tokoh masyarakat, pelatihan, dan simulasi pendekatan partisipatif. “Nantinya titik tekan program ini adalah pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan partisipasi,”
Dia menyebutkan, sebagai kelurahan layak anak, wilayah dalam kelurahan itu harus bebas dari anak jalanan, anak dengan gizi buruk, dan anak putus sekolah. Kelurahan nantinya harus memiliki program kegiatan anak – anak, seperti pelatihan bengkel, servis elektronik, atau sanggar kesenian. Dia menargetkan, pada 2015 seluruh kelurahan sudah menjadi kelurahan layak anak.
Nunung Purwanti, dari Divisi Pendidikan Publik Pelayanan Terpadu Perlindungan Anak dan Perempuan Surakarta, mengatakan Surakarta saat ini memang belum layak mengklaim diri sebagai Kota Layak Anak. “Seperti pendidikan, dimana komitmen pendidikan gratis belum bisa diwujudkan.”
Dia mencatat sepanjang 2007 – 2008 ada 39 anak yang menjadi korban kekerasan. “Kota Layak Anak berarti bebas dari persoalan pendidikan, kesehatan, dan korban kekerasan anak – anak.” Ketua Komisi Independen Perlindungan Perempuan dan Anak Surakarta Maya Sofiana mengatakan hal serupa. Menurutnya, sepanjang 2008 terdapat terdapat 164 anak korban eksploitasi seks komersial. Namun, dia menghargai langkah pemerintah untuk mewujudkan Kota Layak Anak dengan memulainya dari kelurahan.
3 comments:
alioha,boleh tukeran link ga?
link kamu dah ku pasang lho...
cek aja di ayodonkbaby.blogspot.com,makasih ya.....
Boleh saja, Link Anda telah lama saya pasang di Blogroll saya dengan nama Joker, tapi setelah saya membuka Profil Anda, saya ganti dengan Muhammad Reza
Terima kasih telah mau bertukar Link.
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Post a Comment
Terima kasih telah membaca Postingan saya, tapi jangan lupa untuk berkomentar. Silahkan berkomentar dengan tetap menjaga kesopanan, dan mohon jangan SPAM, terima kasih...